Perlukah Kepala BIN Menghadiri Rakernas PDIP?

Di negara-negara dengan sistem demokrasi, intelijen adalah aparatur negara yang bertugas untuk mengumpulkan segala macam informasi yang mengancam negara dan kemudian menganalisis tumpukan informasi itu.

Menurut UU No 17 Tahun 2011, intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini juga peringatan dini. Ini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan nasional.

BIN adalah koordinator untuk semua unit intelijen yang ada di semua kementerian dan institusi lainnya. Nah, apakah seorang pimpinan badan intelijen memang perlu duduk di depan podium Rakernas sebuah parpol?