Knesset Zionis Israel Akhirnya Setujui Undang-Undang Pemberian Makan Paksa Tahanan Palestina

Palestinian protesters hold portraits of their jailed relatives during a sit-in demonstration in Gaza City on May 6, 2012 in solidarity with Palestinian prisoners being held in Israeli jails, many of whom are currently on hunger strike. Ten Palestinian hunger strikers held at an Israeli prison have now been moved to hospital because of their deteriorating health, the Palestinian envoy to the United Nations said on May 4. AFP PHOTO/MAHMUD HAMS        (Photo credit should read MAHMUD HAMS/AFP/GettyImages)

Eramuslim – Rabu 29 Juli 2015, anggota Knesset Israel akhirnya menyetujui undang-undang pemberian paksa makanan kepada para tahanan yang melakukan upaya mogok makan di dalam penjara Zionis Israel.

Dalam sidang yag berlangsung hingga menjelang Kamis dini hari tersebut, sebanyak 46 anggota Knesset Israel menyatakan menyetujui undang-undang baru, sedangkan 40 anggota lainnya menolak.

Departemen informasi Knesset Zionis Israel dalam keterangannya pada Rabu malam menyatakan bahwa undang-undang ini dibuta untuk memaksa para tahanan Palestina yang melakukan mogok makan sejak 2 bulan terakhir.

Tercatat hingga hari Rabu kemarin ada sekitar 80 tahanan Palestina, kebanyakan mereka adalah tahanan administratif, kini dirawat di rumah sakit Israel akibat melakukan mogok makan sejak 55 hari yang lalu.

Mereka melakukan mogok makan sebagai bentuk protes atas tidak adanya proses hukum terhadap tudingan yang diajukan aparat berwenang Zionis Israel.

Tahanan administratif adalah tahanan pemerintah yang dicurigai melakukan kejahatan tanpa adanya bukti-bukti yang kuat untuk memindahkan berkas tahanan ke meja pengadilan. Biasanya mereka akan ditahan selama 6 bulan pertama sebelum akhir diperpanjang hingga batas yang tidak ditentukan.

Data statisik terakhir yang dikeluarkan organisasi tahanan Palestina menyatakan ada sekitar 5 ribu lebih warga mereka yang kini mendekam di penjara Zionis Israel, dan 200 diantaranya adalah tahanan administratif. (Skynewsarabia/Ram)