Zionis Israel Akan Robohkan Satu-Satunya Sekolah Palestina

sekolah Palestina di tepi BaratEramuslim – Pemerintah Zionis Israel mengancam akan merobohkan satu-satunya sekolah di jalur Al Mu’arrajat yang menghubungkan kota Ramallah tengah dengan timur kota Ariha (Yerikho), dengan alasan bangunan ilegal dan tidak mempunyai izin.

Seperti dilansir dari koresponden Anatolia dalam penelusurannya ke sekolah bernama “Arab Ka’abneh” menyatakan bahwa akan ada 65 siswa dari kelas 1 sampai kelas 9 sekolah tingkat lanjutan yang akan kehilangan kesempatan belajar.

Dari penuturan kepala sekolah Arab Ka’abneh, Mahmud Aljarmi, kepada Anatolia mengatakan, “Sejak pertengahan November kemarin penjajah Zionis Israel telah mengeluarkan surat peringatan akan membongkar bangunan sekolah yang berdiri tanpa izin di zona C Palestina, sesuai dengan perjanjian Oslo di tahun 1993.

Mahmud Aljarmi melanjutkan, “Ada alasan penting kenapa penjajah menginginkan daerah yang kini berdiri hanya puluhan rumah. Mereka ingin mengusir kami untuk menjadikan daerah ini sebagai pemukiman Yayhudi dan pertanian Zionis Israel yang berbasis di wilayah ini.”

Ka’abneh adalah sebuah suku Badui Arab yang telah tinggal di daerah Lembah Yordan sebelum pendudukan Zionis Israel di Tepi Barat pada tahun 1967 lalu.

Perlu diketahui bahwa perjanjian Oslo yang ditandatangani antara Otoritas Palestina dan pemerintah Zionis Israel pada tahun 1995 di Amerika Serikat menjadi pegangan hukum penjajah Yahudi mengontrol wilayah Tepi Barat, Palestina.

Dalam perjanjian tersebut, penjajah Zionis Israel membagi wilayah Tepi Barat menjadi tiga zona, A, B, dan C.

1.Zona A memiliki luas 18% dari total wilayah Tepi Barat sebesar 5.640 kilometer persegi. Di zona ini Otoritas Palestina berhak mengontrol penuh wilayah ini baik secara administrasi ataupun kontrol keamanan.

2. Zona B mewakili 21% dari luas wilayah Tepi Barat sebesar 5.640 kilometer persegi. Di zona ini Otoritas Palestina hanya berhak mengontrol wilayah ini secara administrasi, sedangkan keamanan diserahkan kepada penjajah Zionis Israel.

3. Zona C mewakili 61% dari luas wilayah Tepi Barat. Di zona ini Otoritas Palestina tidak berhak mengontrol wilayah ini secara administrasi dan keamanan. Apapun kebijakan yang diambil Otoritas Palestina di wilayah ini harus mendapat persetujuan oleh Zionis Israel. (Anatolia/Ram)