Trump Perintahkan Bandara AS Rasis Terhadap Muslim

Eramuslim – Kelompok hak asasi AS mengungkapkan adanya perlakukan diskriminatif yang diterima umat Islam di bandara-bandara Amerika Serikat, termasuk prosedur interogasi intensif setelah inagurasi Presiden Donald Trump pada 20 Januari kemarin.

“Sebenarnya laporan mengenai hal ini telah terjadi dalam beberapa tahun, akan tetapi terus mengalami kenaikan signifikan dalam 2 pekan terakhir,” ujar Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Florida, Hassan al-Shibli, kepada Anatolia pada hari Kamis (2/02).

Hassan melanjutkan, “Para polisi bandara memeriksa umat Islam yang datang tidak sesuai dengan protap yang berlaku, termasuk bagaimana mereka mengerjakan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mereka kemudia mengirimkan informasi ini kepada Biro Investigasi Federal (FBI), dimana beberapa dari mereka dipanggil untuk diinterogasi.”

Jum’at 27 Januari 2017, Presiden Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk melarang Muslim dari 7 negara masuk ke wilayah Amerika Serikat dengan alasan keamanan.

Adapun 7 negara yang dicekal adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman. (Anatolia/Ram)