Perancis: Kami Hanya Bisa Kecam Pembangunan Pemukiman Baru Israel Di Wilayah Palestina

pemukiman YahudiKementerian Luar Negeri Perancis mengecam pemerintah Israel atas keputusan pembangunan baru pemukiman Yahudi di kota Yerusalem, dan menyebutnya sebagai pembangunan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kemenlu Perancis pada Rabu (29/10) menyatakan “kebijakan tersebut dapat menambah ketegangan yang kini terjadi di wilayah Palestina, khususnya kota al Quds timur.”

“Kami juga turut prihatin atas pelarangan aparat keamanan Israel atas warga Muslim yang ingin beribadah di dalam Masjid al Aqsha. Israel harus dapat menghormati keragaman budaya, khususnya ditempat-tempat religius,” seperti dilansir kantor berita AFP.

Selain itu pemerintah Perancis menekakan pentingnya dimulainya kembali pembicaraan damai antara kedua negara.

Sebelumnya pemerintah Israel mengumumkan pada hari Senin (27/10) kemarin, niatnya untuk membangun seribu unit rumah baru di Yerusalem Timur. (Rassd/Ram)