Perlemah Peran Azhar, Parlemen Mesir Amandemen UU Al Azhar

Eramuslim ā€“ Junta kudeta Mesir kembali berniat memperlemah kewenangan Al Azhar, kali ini Parlemen berencana memangkas kewenangan Grand Sheikh dengan mengajukan amandemen terkait sanksi yang dapat diterima oleh pemimpin tertinggi di institusi Al Azhar.

Rancangan udang-undang baru pemangkasan kewenangan Grand Sheikh Al Azhar diajukan oleh anggota Parlemen Mesir, Mohammed Abu Hamed, mengenai amandemen UU No. 103 tentang reorganisasi Al-Azhar dan lembaga di bawahnya, seperti dilansir surat kabar Shorouk News.

Rancangan baru berisi metode pengangkatan anggota Dewan Ulama Senior Al Azhar, hingga peringatan dan pemecatan terhadap Grand Sheikh Al Azhar jika menyalahi otoritas.

Informasi yang diperoleh Shorouk, rencananya RUU ini akan diajukan dalam rapat paripurna Parlemen Mesir pada hari Rabu (26/04) besok, dan telah ditandatangani oleh 135 anggota Parlemen lainnya.

Perlu diketahui bahwa sejak Husni Mubarak berkuasa, rezim Mesir telah beberapa kali memangkas dan melemahkan kewenangan Al Azhar. Salah satunya adalah terkait pemilihan Grand Sheikh yang tadinya hanya internal institusi Al Azhar semata, menjadi wajib mendapatkan persetujuan Presiden Mesir. (Huffpostarabic/Ram)