Tim Hukum 01 akan Laporkan Saksi 02, Jubir BPN: Tak Peka dan Membuat Gesekan Baru

Meski membantah tuduhan soal kesaksian palsu itu, Hendarsam Marantoko mengaku sudah siap menjalani proses hukum.

“Setiap proses-proses hukum peristiwa apa pasti ada laporan-laporan yang diproses di Kepolisian,” ujar Hendarsam Marantoko.

Hakim MK

“Kita sudah siap, walaupun materi yang disampaikan Hairul Anas dan Beti itu seperti apa yang dia dengar, diketahuinya sendiri kan.”

Hendarsam Marantoko pun menilai Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf tidak peka dengan situasi politik saat ini.

“Tim hukumnya tidak peka terhadap situasi yang ada, dengan cara seperti itu kan artinya ini membuat gesekan baru.”

“Sementara para elitenya berusaha untuk melakukan rekonsiliasi ke Pak Prabowo dan teman-teman,” kata Hendarsam Marantoko.

Pada kesempatan lain, Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengaku akan berkonsultasi dahulu dengan elite TKN sebelum melaporkan saksi BPN.

“Kami akan kaji tentunya kami koordinasi dan konsultasi khususnya kepada TKN dan prinsipal kami karena mau enggak mau menyangkut persoalan prinsipal,” kata Irfan di Jalan Cemara, Jakarta, Selasa (25/6).(tn)