Menjarah atau Mentatto Tubuh Itu Haram

Ibnu Masud menjawab, Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasululah shallallahu alaihi wa sallam dan itu sudah ada dalam Al Quran. Wanita tersebut kembali berkata, Aku telah membaca Al Quran namun aku tidak mendapati tentang hal itu.

Ibnu Masud berkata, Coba engkau baca kembali pasti engkau menemukannya. Allah Taala berfirman, Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (QS. Al Haysr: 7). (HR. Bukhari no. 5943 dan Muslim no. 2125)

Ancaman yang bertato dalam hadits ditujukan pada wanita. Wanita bertato sama saja merendahkan dirinya di mata Allah. Padahal wanita telah diberikan kedudukan yang mulia sebagaimana pria jika mereka beriman. Allah Taala berfirman,

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An Nahl: 97). (Inilah)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi: Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al Fariq Al Ilmi: Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin Abdirrahman Al Ammar/ M. Abduh Tuasikal, MSc