Bantu Wanita Janda dan Warga Miskin Setara dengan Jihad?

Eramuslim – Agama Islam mengajarkan umat manusia untuk saling berbagi dan saling tolong menolong dalam kebaikan.

Agama Islam juga mewajibkan untuk membayar zakat dan sangat menganjurkan manusia untuk memberikan sedekah, dan infak.

Zakat, sedekah, dan infak tersebut bisa digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan pertolongan.

Termasuk membantu orang miskin dan para janda yang tidak mempunyai mata pencaharian, miskin atau tidak berdaya.

Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menjelaskan keutamaan dan pahala membantu para janda dan orang miskin.

Menurut Rasulullah SAW, orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ – وَأَحْسِبُهُ قَالَ، يَشُكُّ الْقَعْنَبِىُّ – كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ »

Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu sholat malam pada malam harinya.” (HR Al-Bukhari).

Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tapi bagi wanita jihad yang paling utama adalah haji babrur.

‘Aisyah RA berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah menjelaskan bahwa jihad adalah amal yang paling utama. Apakah kami boleh berjihad?” Rasulullah SAW bersabda, “Tidak, tetapi jihad yang paling utama (buat kaum wanita) adalah haji mabrur.” (HR Al-Bukhari) ROL