Mematikan Tanda Centang Biru di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Senada dengan Aa Gym, Ustadz Basri Suwarno juga mengatakan, ternyata mematikan tanda centang biru merupakan perbuatan tercela dan terlarang. Sebaiknya kebiasaan buruk semacam itu diubah.

“Perbuatan menghilangkan centang biru dan diganti dengan centang putih adalah perbuatan tercela dan terlarang,” kata Ustadz Basri.

Ada beberapa alasan, mengapa kita jangan sampai mengelabui orang lain dengan cara menonaktifkan centang biru di aplikasi pesan Whatsapp kita, antara lain:

1. Mengganti tanda centang biru dengan centang putih, merupakan bentuk bohong kita terhadap saudara atau temen kita. Allah berfirman,

ياايها الذين امنوا اتقوا الله وكونوا مع الصدقين

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian pada Allah dan hendaklah kalian bersama dengan orang-orang yang jujur.” (Qs.At taubah:119)

Mengenai kebohongan ini juga dilarangan oleh Rasulullah SAW, bersabda,

واياكم والكذب فان الكذب يهدى الي الفجور

Artinya: “Dan jauhkanlah kalian dari dusta karena sesungguhnya dusta itu akan membawa seseorang pada kejahatan.” (HR.Bukhori: 6094/Muslim: 2607/Abu Dawud: 4989/Tirmidzi: 1971).