Mencuri Listrik

ASS.Ustadz saya seorang remaja, saya ingin bertanya apakah wudhu dan makan serta minum dari air yang dipompa(listriknya dapat mencuri dari pln!)saya ingin tahu apakah wudhunya sah, makan dan minumannya pun halal tidak?

Soalnya keluarga saya sudah hampir 1 tahun lebih mencuri listrik dengan dalih keterbatasan ekonomi, saya sudah memperingatkan keluarga saya tapi mereka menyagkal bahwa makanan, minuman, dan wudhunya tetap sah! Saya berpendapat bahwa ini adalah haram pleh karena itu saya tidak pernah solat dirumah dan saya selalu merasa makan dan meminum yang haram?Apakah tindakan saya ini benar? Saya menunggu jawabanya

Ananda Deni, Alhamdulillah Allah SWT memberikan hidayah kepada Anda dengan sangat cermat memperhatikan nilai-nilai dalam ibadah.

Nasehat Anda kepada keluarga tentang mengambil sesuatu (listrik) yang bukan haknya sangatlah baik dan jangan mengendur dalam menasehati dalam kebaikan dan tentunya dengan selalu menerapkan cara-cara yang baik.

Adalah hal yang sangat mulia bila Anda dapat bisa mencarikan solusi yang aplikatif. Jalan keluar yang bukan hanya sebatas retorika atau ucapan semata, tetapi Anda berupaya untuk menuntaskan persoalan ini dengan kerja nyata dengan mencari cara agar keluarga Anda dapat menikmati listrik secara halal.

Anda bisa minta bantuan kepada saudara-saudara Anda yang lain misalnya, atau meminta tokoh masyarakat atau orang tua yang dihormati untuk menasehati keluarga Anda. Dan lebih baik lagi bila Anda bisa memasangkan listrik yang halal mungkin bisa dengan cara menabung, mencari donatur atau sumbangan dari teman-teman yang Anda kenal.

Semoga bermanfaat.