Alasan Umar bin Khattab Menolak Ketika Dipersilakan Uskup Sophronius Shalat di Gereja

Menolak Salat di Gereja

Setelah menyerahkan kunci gerbang Yerusalem kepada Umar bin Khattab, Uskup Sophronius kemudian mengajak khalifah berjuluk Amir al-Mu`miniin (Pemimpin Orang-orang Beriman) ini berkeliling kota dan memasuki kompleks Gereja Makam Kudus.

Tepat siang hari, tibalah waktunya Salat Dzuhur. Uskup Sophronius pun mempersilakan Umar untuk menunaikan ibadah wajib itu di dalam gereja.

Namun, Umar menampik dengan halus. Bukan terkait hukum boleh atau tidaknya orang Islam menjalankan salat di tempat ibadah pemeluk agama lain, termasuk gereja, namun Umar ternyata punya alasan yang jelas dan tegas perihal ini.

“Jika saya mendirikan salat di dalam gereja ini, saya khawatir orang-orang Islam nantinya akan menduduki gereja ini dan menjadikannya sebagai masjid,” demikian alasan Umar (Murrad, 2009: 96).

Umar menilai Gereja Makam Kudus sangat sakral bagi orang-orang Nasrani. Umat Kristiani percaya bahwa di situlah Yesus disalibkan dan dibangkitkan, sehingga tempat itu menjadi tujuan ziarah sejak abad ke-4 Masehi.

Jika salat di dalam gereja itu, pikir Umar, ia akan merasa menzalimi umat Kristiani. Itu artinya, di masa depan Gereja Makam Kudus bisa saja dihancurkan.

Seperti dikutip dari buku Perang Suci: Dari Perang Salib hingga Perang Teluk (2003) karya Karen Armstrong, pemusnahan tak boleh terjadi, karena bagi Umar, tempat ibadah orang Kristen harus dilestarikan (hlm. 92).

Kepada Uskup Sophronius, Umar minta ditunjukkan lokasi reruntuhan Kuil Sulaiman atau Kuil Herod. Oleh Sophronius diantarkanlah Umar ke tempat yang terletak di seberang Gereja Makam Kudus.

Setelah membersihkan tempat yang sangat tidak terurus itu, Khalifah Umar menunaikan Salat Dzuhur.

Di kawasan ini pula, nantinya berdiri masjid yang diberi nama Masjid Umar (Mosque of Omar).

Dibangun tahun 1193 oleh Sultan Al Afdal, putra Sultan Shalahuddin Al Ayyubi pendiri Dinasti Ayyubiyyah yang menguasai sebagian Timur Tengah dan Mesir, untuk mengenang peristiwa tersebut (Jerome Murphy O’Connor, The Holy Land, 2008: 62).

Namun, ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa lokasi dibangunnya Masjid Umar berbeda dengan tempat di mana Umar bin Khattab menunaikan salat.

Masjid ini terletak di sebelah selatan Gereja Makam Suci, sementara prasasti bekas reruntuhan Kuil Herod yang digunakan Umar untuk salat berada di sebelah timur gereja.