Infografik Penderitaan Muslim Rohingya

muslim-rohingya-terlantarEramuslim – Infografik penderitaan pengungsi Rohingya yang diterbitkan kantor berita Aljazeera beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat negara-negara Arab, khususnya setelah sejumlah negara Muslim di Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia menolak kedatangan mereka.

Menurut informasi yang didapat koresponden Aljazeera dari sumber terpercaya, penolakan keberadaan Muslim Rohingya oleh pemerintah Myanmar bukan hanya terjadii pada tahun 2014 ini, akan tetapi telah berlangsung sejak tahun 1960 an yang lalu.

Berikut catatan yang didapat kantor berita Aljazeera mengenai perpindahan penduduk Muslim Rohingya sejak tahun 1960 hingga sekarang;

1. Ditahun 1962 telah ada sekitar 300 ribu Muslim Rohingya telah hijrah ke Bangladesh, akibat perlakuan buruk pemerintah yang mayoritas menganut agama Budha kepada warga Muslim.

2. Berlanjut ketahun 1978, ditahun ini sekitar 40 ribu dari 500 ribu warga Muslim Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tanah air mereka tewas dalam perjalanan.

3. Ditahun 1988 gelombang ketiga Muslim Rohingya kembali hijrah dari tanah air mereka, tercatat ada sekitar 150 warga yang mengungsi dalam tahun tersebut.

4. Sedangkan di tahun 1991, lebih dari 500 ribu warga Rohingya kembali keluar dari tanah air mereka untuk menghindari penindasan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.

Tahun 2014 belum diketahui jumlah pastinya,

Beberapa larangan pemerintah terhadap Muslim Rohingya;

1. Melarang peredaran buku-buku Islam dan menghancurkan bangunan bersejarah milik warga Muslim.

2. Melarang mencukur jenggot mereka dan melarang mereka menggunakan pakaian Islami.

3. Melarang pergi haji.

4. Melarang Adzan dikumandangkan dengan pengeras suara.

5. Hanya diperbolehkan mengubur di kuburan yang telah ditunjuk pemerintah.

Larangan Pemerintah Myanmar dalam bidang ekonomi, politik dan kehidupan sosial;

1. Dilarang memiliki bangunan sendiri, semua tanah milik pemerintah.

2. Dilarang untuk bekerja di instasi pemerintah dan masuk menjadi anggota kepolisian maupun tentara

3. Dilarang membuat partai politik, dan tidak dapat memberikan suara mereka dalam pemiliahn umum di Myanmar.

4. Dilarang memperluas tanah pertanian mereka.

5. Dengan segala upaya, pemerintah Myanmar berupaya menghentikan laju kelahiran Muslim Rohingya, baik dengan pembatasan anak, menaikan usia untuk menikah, melarang ta’adud, dan menerapkan peraturan ketat bagi duda dan janda yang akan menikah lagi. (Aljazeera/Ram)

Berikut Infografik tersebut;

infografik pengungsi rohingya