Menolak Syariat Islam adalah Sebuah Kebodohan

lambang islamKita patut perihatin ketika ada salah seorang yang mengaku sebagai bagian dari kaum muslimin berkata bahwa “hukum agama harus tunduk pada hukum konstitusi”. Padahal sama-sama kita ketahui, yang akan menyelamatkan kita dari siksa api neraka bukanlah tunduk pada hukum ataupun undang-undang konstitusi, melainkan tunduk dan patuh terhadap hukum ataupun undang-undang Allah Ta’ala. Karena yang menciptakan kita bukanlah mereka yang membuat hukum konstitusi, tapi yang menciptakan kita adalah pencipta alam semesta dan isinya, termasuk kita di dalamnya, yakni Allah Ta’ala. Dia-lah yang maha besar, maha segalanya, ketundukan padanya menjadi hal yang utama dibanding dengan ketundukan terhadap apapun di dunia ini.

Maka, orang yang berkata bahwa hukum konstitusi itu lebih tinggi kedudukannya dibanding dengan hukum Allah Ta’ala, bisa jadi dia adalah orang yang buta mata hatinya. Orang seperti ini, adalah orang yang hendak menipu kaum muslimin, seakan-akan dia adalah bagian dari kaum muslimin, tapi hatinya, berada bersama-sama dengan golongan kaum kafir.

Di antara manusia ada yang mengatakan: “Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,” pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.

(Al-Baqarah :8-9)

Sungguh hari ini kita bisa melihat, pemuda-pemuda yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan hari akhir, namun dengan lancangnya, mereka mempermainkan Allah. Mereka melukai perasaan kaum muslimin dengan lisan dan tulisannya, mereka menuliskan “TUHAN MEMBUSUK”, padahal mereka dididik di salah satu perguruan tinggi islam. tak sepantasnya, tulisan itu beredar dan dibuat oleh sekelompok pemuda yang mengaku dirinya sebagai hamba Allah Ta’ala. Karena apa yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut lebih pantas dilakukan oleh binatang yang tak memiliki akal dan pikiran yang sehat.

Mereka menghina segala konsep kehidupan yang ada pada islam, mulai dari masalah politik, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Mereka menilai bahwa syariat islam adalah syariat yang kuno dan sudah usang, tak pantas diimplementasikan dimasa modern seperti saat ini. Karena menurut mereka undang-undang yang pantas diterapkan pada hari ini diseluruh negeri adalah undang-undang dari Eropa.

Kepada mereka yang berkata demikian, saya ingin mengakatan kepada mereka dengan pernyataan dari Dokter Iziku Ansaba Tuhain, salah seorang cendikiawan perundang-undangan yang berkata(1 “Sesungguhnya islam berjalan sesuai dengan kebutuhan yang jelas, sehingga islam mampu berkembang tanpa menggali kehancuran pada tengah-tengah abad dan dia tetap menjaga kesempurnaan kekuatan, kehidupan, dan kesesuaian. Maka Dia-lah yang memberi ketetapan syariat yang paling kokoh kepada dunia. Syariatnya berada di atas undang-undang bangsa Eropa”

Mobedzan, seorang ahli hukum berkebangsaan persia pernah berkata(2 “Kerajaan tidak sempurna kemuliaannya kecuali dengan syariat dan memenuhi hak Allah dengan mematuhi-Nya dan bertindak sesuai dengan perintah dan larangan-Nya. “

Harusnya kita bangga menjadi bagian dari kaum muslimin, dan senantiasa mendakwahkan ajaran islam hingga terwujudnya kehidupan yang islami dalam sistem yang islami pula. Bukan malah menampakkan wajah yang bermuka dua. Disatu sisi mengaku sebagai seorang muslim, namun di sisi yang lain, menampakkan ketidaksukaannya kepada ajaran-ajaran islam. inilah orang-orang yang disebut sebagai orang munafik dalam hal akidah(3. Dan neraka adalah tempat kembalinya. Naudzubillah

Syariat islam adalah syariat yang mulia, dia akan senantiasa membawa keberkahan kepada siapa saja dan dimana saja dia diterapkan, inilah janji Allah Ta’ala yang termaktub dalam firmannya surat Al-Araaf ayat 96 :

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,

Dalam Kitabul Iman karya Abdullah al Wazaf, beliau menuliskan kalimat yang begitu “telak” bagi mereka yang mengaku muslim namun menolak terhadap syariat Allah. Bahwasannya “Hanya orang-orang muslim yang bodohlah yang ingin menyia-nyiakan syariat Tuhan dan menggantikannya dengan undang-undang manusia”. dengan demikian, maka seseorang cukup dikatakan sebagai orang yang bodoh tatkala dia mengaku sebagai seorang muslim namun menolak syariat islam diterapkan di negerinya. Dan cukup diakatakan orang itu bodoh, apabila membela mati-matian undang-undang buatan manusia. karena sesungguhnya undang-undang Allah adalah yang mulia lagi membawa rahmat keseluruh alam.

Wallahu’alam bi shawab

 

Abu Jihad Al-Karawachi

 

Footnote :

  1. Abdullah al Wazaf, Pokok-pokok keimanan, Trigenda Karya, Bandung, 1994.
  2. Ibnu Khaldun, Mukaddimah-terjemah, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2001
  3. Ibnu Katsir, tafsir juz 1 Al-baqarah ayat 8