28 Ramadhan Dalam Lintasan Sejarah

muhammad ali jinnahEramuslim – Menjadi tokoh penting pendiri negara Pakistan yang memisahkan diri dari India untuk melindungi aqidah umat Muslim, Muhammad Ali Jinnah menjabat sebagai presiden pertama Pakistan pada 28 Ramadhan 1369 Hijriyah atau yang bertepatan dengan 14 Agustus 1947.

Dikenal sebagai “pemimpin besar” dan “bapak bangsa” Pakistan, Muhammad Ali Jinnah yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang pengacara lahir pada 25 Desember 1876 di kota Karachi Pakistan.

Tumbuh dalam dasar pendidikan agama, Ali Jinnah kecil mengenyam pendidikan di Madrasah Sind lalu kemudian melanjutkan ke Sekolah menengah atas Misionaris Kristen Karachi. Pada usia 17 tahun Jinnah hijrah ke Inggris untuk menuntut ilmu hukum di Lincoln`s Inn London, sebelum akhirnya kembali ke India pada tahun 1896 membuka praktek hukum dan satu-satunya pengacara muslim di kota Bombay.

Merambah kedunia politik dengan bergabung pada Kongres Nasional India tahun 1906, Ali Jinnah kemudian bergabung dengan Liga Muslim India tahun 1913 dan menduduki pimpinan organisasi pada tahun 1916.

Kecewa dengan semua bentuk kekerasan dan nafsu komunal yang terjadi atas pelopori Mahatma Gandhi, sebuah kenyataan yang justru berlawanan dengna prinsip-prinsip anti kekerasan yang diperjuangkan oleh Gandhi sendiri. Ali Jinnah kemudian mundur dari pemimpin Kongres Nasional India pada tahun 1920.

Ditahun 1935 Ali Jinnah kembali ke India saat itu atas desakan teman-teman di Liga Muslim India untuk menjadi pemimpin di organisasi Muslim terbesar di India.

Dan berselang 6 tahun kemudian tepatnya di tahun 1940 Ali Jinnah mengajukan tuntutan mendirikan Negara muslim yang terpisah dari India dengan mempertaruhkan otoritas moral dan mengerahkan semua kemampuan hukumnya untuk negosiasi konstitusional yang a lot dengan Inggris dan Kongres.

Kalim Ali Jinnah ditunjuk sebagai juru bicara tunggal bagi muslim India dalam konferensi Simla bulan Juli 1945 yang dikemudian hari memperkuat tuntutannya atas berdirinya Negara Muslim Pakistan.

Pemisahan Pakistan-India akhirnya disetujui tanggal 3 Juni 1947. Pakistan menjadi sebuah Negara yang memiliki dua wilayah yang terpisah yang kemudian memecah lagi menjadi Negara Bangladesh. Ali Jinnah menjadi gubernur Jenderal dan Presiden Majelis Konstituante Negara baru tersebut. (Almasryalyoum/Wikipedia/Ram)