Dana Covid-19 Mengalir ke Mana, Ekonomi Kok Lemot?

Eramuslim.com – TAHUN 2021 total anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) naik menjadi Rp 744,75 triliun. Ini disebut dana Covid-19 atau dana untuk penanganan Covid-19.

Katanya dana ini dibagikan kepada perusahaan di sektor kesehatan, dunia usaha, umkm, BUMN hingga Bansos.

Dana sedemikian besar, namun seperti netes di tanah yang kering, tak bisa buat bercocok tanam. Mungkin bukan pengibaratan yang tepat karena tidak ada dana ini untuk petani.

Jadi ini adalah mega proyek jumbo, mega proyek Covid-19 dengan semua turunannya. Belum pernah dalam sejarah indonesia mengalokasikan dana sebesar itu untuk satu proyek.

Namun kali ini atas nama darurat Covid-19, APBN dihamburkan, dibagi-bagikan kepada semua pihak yang terlibat dan terkena dampak covid 19.

Meskipun sampai sekarang pemerintah enggan mengumumkan By Name By Address  siapa yang terima dana jumbo tersebut.

Dua tahun sudah APBN dibelanjakan untuk Covid-19 dalam jumlah jumbo. Tahun 2020 senilai Rp 677 triliun dan tahun 2021 senilai Rp 744 triliun. Jadi anggaran covid sudah dialokasikan sebanyak Rp 1.421 triliun. Besar sekali.

Jika dana ini dibagi rata kepada semua penduduk miskin di Indonesia yakni 27 juta jiwa, maka masing masing orang mendapat Rp 52 juta. Jika dibagi rata kepada semua rumah tangga di Indonesia maka masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan 21 juta.