Saudi Syaratkan Tebusan Uang pada Para Pangeran Jika Ingin Dibebaskan

Eramuslim – Pihak berwenang Arab Saudi dikabarkan tengah membuat kesepakatan dengan para pangeran dan mantan pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesepakatan ini berisi perintah untuk membayar uang tunai atau menyerahkan aset jika ingin dibebaskan.

Kesepakatan ini diungkap sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut. Salah satu sumber kepada Reuters mengatakan bahwa transaksi itu melibatkan pemisahan uang dari aset, seperti properti serta saham, dan melihat rekening bank untuk menentukan besaran uang tunai yang harus dibayar.

Belasan pangeran, para pejabat senior termasuk menteri hingga sejumlah pengusaha top, telah ditangkap dalam operasi “sapu bersih” korupsi oleh KPK Arab Saudi yang baru dibentuk. Gebrakan komisi anti-korupsi itu diawasi langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Namun, langkah penangkapan massal itu dianggap sejumlah pihak sebagai upaya konsolidasi kekuasaan yang dilakukan putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tersebut.

Di antara mereka yang ditangkap adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, seorang miliar dan salah satu pengusaha Kerajaan Arab Saudi yang bisnisnya meluas di Barat.