Berbahaya, Dewan Kota Fez Larang Peredaran Shisha

Eramuslim – Dewan kota Fez, Maroko, mengumumkan melarang peredaran rokok shisha di wilayahnya, dengan ancaman penutupan hingga hukuman pencabutan izin usaha bagi restoran dan kafe yang berani melanggarnya.

Keputusan ini juga telah disetujui dan ditandatangani oleh walikota Idris Alozmi, dan meminta kafe, restoran, ataupun warung kopi untuk meminta izin tertulis yang akan ditandatangani dirinya jika ingin menyediakan rokok shisha.

Dalam keputusan Bab IV yang dikeluarkan Dewan kota pada pekan ini, pemkot juga meminta para pengusaha restoran, kafe dan warung kopi untuk memenuhi persyaratan dari peraturan perburuhan, seperti pekerja di bawah umur, ataupun kaca hitam pekat untuk menutupi ruangan.

Tidak sampai disana, peraturan baru juga melarang restoran, kafe dan warung kopi untuk mengambil ruang publik disekitar tempat usaha, serta aturan kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar tempat berdirinya kafe. (Cnnarabic/Ram)