Begini Jawaban Rasulullah SAW ketika Sayyidah Aisyah Bilang Membenci Kematian

Sementara menunda pengurusan jenazah, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ “Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR Bukhari no 1315 dan Muslim no 944).

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin dalam buku ‘Shalatul Jinazah’, menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap jenazah seorang Muslim.

Pertama, seseorang dapat menutup mata mayit, karena Rasulullah SAW menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafat. Beliau SAW bersabda: عن أم سلمة رضي الله عنها قالت: دخل رسول الله – صلى الله عليه وسلم – على أبي سلمة، وقد شق بصره، فأغمضه، ثم قال: إن الروح إذا قُبِض تبعه البصر “Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar.” (HR Muslim). .