Hizbullah Jawab Tudingan Kejahatan Perang oleh Amnesti Internasional

Hizbullah mengkritik pernyataan Lembaga Amnesti Internasional yang menuding mereka melakukan kejahatan perang dalam peperangan melawan Zionis Israel beberapa waktu lalu. Hizbullah menegaskan bahwa tudingan Lembaga tersebut tidak adil dan tidak mampu membedakan antara target serangan dan efek serangan.

Wakil Hizbullah di Parlemen Libanon, Hasan Fadhlullah, kepada Reuters mengatakan, “Pernyataan Lembaga Amnesti Internasional kehilangan keseimbangan dan tidak kredibel seolah lembaga ini berada di bawah tekanan keras AS. Kami menduga tekanan ini sebagaimana yang kami ketahui di Dewan Keamanan Internasional PBB.”

Ia juga menjelaskan hendaknya Lembaga Amnesti Internasional, lebih netral, jauh dari kendali pihak manapun terutama AS. “Mereka meskipun berbicara tentang pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap undang-undang kemanusiaan, tapi lembaga itu telah menyamakan antara korban sebagai target dan efek serangan."

Fadhlullah menyatakan dengan keras bahwa perlawanan yang dilakukan Hizbullah adalah untuk mempertahankan hak nya yang sah, dan mempertahankan diri dari kejahatan perang yang dilakukan Israel di Libanon. “Peperangan telah dipicu pertama oleh Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur Libanon sepanjang berhari-hari dalam serangan mereka. Sementara Hizbullah menargetkan serangannya ke pos-pos pertahanan tentara Israel,” ujar Fadhlullah.

Fadhlullah menambahkan apa yang dilakukan Hizbullah adalah reaksi yang wajar dan sah untuk melindungi warga sipil di kota dan desa Libanon. Dan karenanya Hizbullah menargetkan serangan ke kota dan desa Utara Israel. “Kami tegaskan di sini, bahwa apa yang kami lakukan adalah reaksi atas serangan yang dilakukan musuh Zionis dan menghalangi keleluasaan Israel yang telah memerangi keluarga kami dan membunuh seribuan penduduk sipil.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Amnesti Internasional dalam pernyataan hari Selasa (13/9), seperempat dari total 4 ribu rudal yang diluncurkan Hizbullah berasal dari daerah hijau yang terlarang. “Wilayah serangan Hizbullah mengarah kepada kota dan desa Israel, persenjataan yang digunakan juga ditembakkan tanpa padang bulu, juga pernyataan pemimpin Hizbullah, semuanya menegaskan bahwa mereka memang ingin menargetkan warga sipil dan ini berarti Hizbullah telah melanggar undang-undang perang,” ujar Eiren Khan Sekjen Lembaga Amnesti Internasional. (na-str/iol)