Meski AS Tidak Setuju, PBB Tetap Bentuk Dewan Hak Asasi Manusia dan Hapus Komisi HAM

Meski Amerika Serikat keberatan, Dewan Umum PBB tetap membentuk sebuah badan baru hak asasi manusia. Tepuk tangan panjang mengiringi hasil pemungutan suara, di mana terdapat 3 suara abstain yaitu Belarus, Iran dan Venezuela dan negara-negara yang tidak ikut memberikan suara, selain AS adalah Israel, Marshall dan Palau.

Badan baru bernama Dewan Hak Asasi Manusia (Human Rights Council) yang beranggotakan 47 negara itu akan menggantikan Komisi Hak Asasi Manusia (Human Rights Commision ) yang berkedudukan di Jenewa dan beranggotakan 53 negara, beberapa negara di antaranya adalah pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang paling buruk di dunia.

Pembentukan Dewan Hak Asasi Manusi bertujuan untuk membeberkan para pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan membantu negara-negara di dunia untuk menegakan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Duta besar AS untuk PBB John Bolton mengungkapkan alasan negaranya yang tidak menyetujui pembentukan dewan itu. Menurutnya aturan-aturan yang terdapat dalam dewan tidak cukup kuat untuk mencegah para pelaku pelanggaran HAM untuk tidak duduk menjadi anggotanya. Meski demikian Bolton mengatakan, AS akan bersikap koperatif dengan dewan baru tersebut.

"Kami tidak cukup yakin untuk mengatakan bahwa Dewan Hak Asasi Manusia akan lebih baik dari badan yang ada sebelumnya. Namun AS akan bekerja secara koperatif dengan anggota-anggota lainnya untuk membuat dewan ini kuat dan efektif," kata Bolton.

Kuba yang tadinya merasa keberatan dan menyebut Dewan itu ciptaan pihak Barat, akhirnya ikut memberikan suara. Banyak negara, termasuk Kanada dan anggota Uni Eropa serta kelompok-kelompok pemantau hak asasi manusia, juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama dengan AS. Namun mereka menolak usulan Bolton untuk menunda atau menegosiasikan kembali pembentukan dewan itu. Mereka khawatir hasil akhirnya nanti akan merusak semua upaya yang selama ini dilakukan.

Sekjen PBB Kofi Annan adalah orang yang pertama kali mengusulkan pembentukan dewan ini pada tahun 2005 lalu, sebagai bagian dari reformasi besar-besaran di tubuh PBB. Tapi usulan Annan itu disarankan hanya dalam bentuk resolusi saja dan bukan sebuah badan baru.

Presiden Dewan Umum PBB, Jan Eliasson yang melakukan negosiasi atas usulan ini selama berbulan-bulan menyebu dewan baru ini sebagai ‘badan yang akan meningkatkan prinsip-prinsip dasar pembentukannya yang diinisasikan oleh Dewan Umum dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.’

Anggota-anggota Dewan Hak Asasi Manusia akan dipilih melalui pemilihan rahasia di Dewan Umum dengan sistim mayoritas suara dari seluruh anggota, bukan hanya dari mereka yang hadir dan memberikan suara. Dewan ini nantinya harus melakukan kajian secara periodik terhadap catatan-catatan penegakkan hak asasi manusia seluruh anggota PBB, diawali dari negara-negara yang menjadi anggotanya. Pelaku pelanggaran HAM yang dilakukan secara sistematis akan diskor dari keanggotaan dewan dengan persetujuan 2/3 suara anggota Dewan Umum. Sejauh ini belum ada kajian yang dilakukan.

Keanggotaan akan didistribusikan berdasarkan wilayah, antara lain 13 kursi dari kawasan Afrika, 13 kursi dari kawasan Asia, 6 kuris dari Eropa Timur, 8 kursi dari Amerika Latin dan Karibia dan 7 kursi untuk negara-negara Barat termasuk AS dan Kanada. (ln/aljz)