Parlemen Kecewa PM Irak Perpanjang Mandat Pasukan Asing

Parlemen di Irak mengeluarkan resolusi yang meminta pemerintah untuk meminta izin terlebih dulu pada parlemen, sebelum mengajukan permohonan pada PBB agar mandat pasukan AS di Irak diperpanjang.

Resolusi itu diambil setelah menggelar pemungutan suara, Selasa (5/6) di mana 85 anggota parlemen mendukung dan 59 menolak resolusi. Hanya 144 orang dari 275 anggota Anggota parlemen yang hadir dalam pemungutan suara itu. Anggota parlemen yang mendukung resolusi kebanyakan mereka yang loyal pada pemimpin kelompok Syiah Muqtada al-Sadr, dan yang menolak adalah kalangan Syiah dan kelompok Sunni yang menentang al-Sadr dan politisi yang mendukung PM Irak Nuri al-Maliki.

Parlemen langsung menggelar voting setelah pada Selasa kemarin, PBB menyatakan memperpanjang mandat pasukan AS di Irak sampai tanggal 31 Desember atas permintaan al-Maliki. Pada 28 November 2006, Dewan Keamanan PBB memutuskan memperpanjang mandat pasukan nasional di Irak dan mengatakan akan mengkaji kembali mandat itu pada 15 Juni mendatang jika diminta oleh pemerintah Irak.

Mahmud Al-Mashhadani, tokoh Sunni yang juga menjabat juru bicara parlemen Irak menggambarkan kekecewaan parlemen terhadap PM Nuri al-Maliki. Ia mengatakan, jika pemerintah ingin memperpanjang keberadaan pasukan multinasional di Irak, pemerintah harus berkonsultasi dulu dengan parlemen.

Sikap PM Irak Nuri al-Maliki selama ini terhadap keberadaan pasukan multi nasional di negaranya memang tidak tegas. Di satu sisi ia menginginkan pasukan Irak mengambil alih tanggung jawab pengamanan di Irak, di sisi lain ia menolak untuk menuntut batas waktu penarikan mundur pasukan asing.

Salah seorang anggota parlemen yang mendukung resolusi itu Nassir al-Issawi mengatakan, "Ini adalah langkah pertama untuk mencapai tujuan politik kami, yaitu penarikan mundur pasukan penjajah. "

Sedangkan Mahmud Othman, politisi Kurdi yang menolak resolusi beralasan, penarikan mundur pasukan multinasional bisa dilakukan jika angkatan bersenjata Irak benar-benar sudah bisa mandiri. (ln/aljz)