Pemukiman Palestina Dihancurkan, MUI Ingatkan Pejabat RI Tak Berhubungan dengan Israel: Jangan Khianati UUD

Pemukiman Palestina Dihancurkan, MUI Ingatkan Pejabat RI Tak Berhubungan dengan Israel: Jangan Khianati UUD

Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk aksi brutal tentara Israel yang menghancurkan rumah dan mengusir warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

“Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya,” ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad.

Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisinya terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.

Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.

“Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut,” kata dia. [era]