Pengacara HAM Desak ICC Selidiki Kejahatan China terhadap Muslim Uighur

Dalam kasus Rohingya, panel hakim ICC memutuskan pada 2019 bahwa pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas kejahatan ketika bagian dari tindakan kriminal terjadi di wilayah Negara Pihak.

Pada Juli tahun lalu, pengacara yang mewakili aktivis Uighur di pengasingan meminta ICC untuk menyelidiki pemulangan paksa ribuan warga Uighur dari Kamboja dan Tajikistan dan dugaan genosida di Xinjiang.

Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada bulan Desember, jaksa ICC mengatakan bahwa tidak ada dasar untuk saat ini melanjutkan tuduhan tersebut dengan penyelidikan.

Pengacara yang menyerahkan berkas mengatakan temuan mereka didasarkan pada kesaksian saksi dan penyelidikan di negara-negara termasuk anggota ICC Tajikistan.

Berdasarkan temuan mereka, para pengacara mengatakan, jelas bahwa ICC memang memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan.

Diperkirakan 1 juta orang atau lebih – kebanyakan dari mereka Uighur – telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah Xinjiang barat China dalam beberapa tahun terakhir, menurut para peneliti. Pihak berwenang China telah dituduh memaksakan kerja paksa, pengendalian kelahiran paksa yang sistematis, penyiksaan dan memisahkan anak-anak dari orang tua yang dipenjara.

Beijing menolak tuduhan bahwa mereka melakukan kejahatan. Para pejabat telah menandai kamp-kamp tersebut, yang mereka katakan sekarang ditutup, sebagai pusat pelatihan kejuruan untuk mengajarkan bahasa China, keterampilan kerja dan hukum untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memerangi ekstremisme. China menyaksikan gelombang serangan teror terkait Xinjiang sepanjang 2016.

Kedutaan Besar China di Den Haag tidak segera menanggapi email yang meminta komentar tentang berkas pengacara tersebut.

Pekan lalu, sebuah “pengadilan rakyat” yang dibentuk untuk menilai apakah dugaan pelanggaran hak-hak China terhadap orang-orang Uighur merupakan genosida dibuka di London, dengan para saksi menuduh bahwa narapidana di kamp-kamp penahanan untuk orang-orang Uighur secara rutin dipermalukan, disiksa dan dilecehkan.

Pengadilan, yang terdiri dari pengacara, akademisi, dan pebisnis, tidak memiliki dukungan pemerintah Inggris atau kekuatan apa pun untuk memberi sanksi atau menghukum China. Penyelenggara berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa tindakan internasional untuk mengatasi dugaan pelanggaran terhadap Uighur.[sindonews]