Polisi Inggris Tetapkan Lima Warga Muslim sebagai Tersangka Terorisme

Kepolisian Inggris menetapkan lima orang yang ditangkap saat penggerebekan di Birmingham, pekan kemarin, sebagai tersangka aksi terorsime.

Pengadilan terhadap kelima orang itu rencananya akan digelar pada Jumat (9/2) waktu setempat, berdasarkan undang-undang terorisme.

"Lima orang dari Birmingham telah dikenakan tuduhan terkait terorisme semalam, berdasarkan Terrorism Act 2000 dan 2006, " demikian isi pernyataan bersama antara pihak kepolisian dan kejaksaan agung Inggris.

Dalam penggerebekan pekan kemarin, polisi menangkap sembilan orang yang dicurigai merencanakan aksi terorisme dengan cara menculik dan memenggal kepala seorang tentara Inggris Muslim.

Dari kesembilan orang yang ditangkap, yang menjadi tersangka lima orang. Dua orang dibebaskan dan sisanya, menurut kepolisian Inggris, masih berada dalam tahanan.

Operasi penggerebekan dan penangkapan itu sendiri, dikecam dan diprotes warga Muslim Inggris dan sejumlah organisasi pemantau hak asasi manusia. Abu Bakar, satu dari dua orang yang dibebaskan mengungkapkan, Inggris sekarang sudah menjadi "negara polisi" bagi warga Muslim.

Dalam wawancara dengan BBC, ia mengatakan bahwa undang-undang terorisme Inggris, didisain khusus untuk warga Muslim. "Kamilah yang menanggung beban berat dari semua ini, " katanya. (ln/aljz)