Sejak Juni, Mahathir Hapus Pajak Yang Beratkan Rakyat

Eramuslim.com – Derajat kenegarawanan Datuk Mahathir Mohamad makin bersinar. Setelah dengan berani menangkap para predator 1 Malaysia Development Berhard, memotong gaji pokok PNS dan para menteri 10%, kini giliran menghapus pajak. Kemana arah Perdana Menteri Malaysia ini?

Pemerintah Mahathir terhitung Jumat (1/6) secara resmi menghapus Pajak Barang dan Pelayanan (good and services tax–GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 6% yang sudah berlangsung sejak 2015. Hal itu merupakan janji 100 hari masa kepemimpinan Mahathir Mohamad yang terpilih sebagai PM Malaysia.

“Pemerintah Pakatan Harapan komitmen untuk menunaikan janji 100 hari untuk memastikan kesejahteraan rakyat tanpa meningkatkan beban hutang 1 triliun ringgit yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya,” ujar Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng di Putrajaya, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana tercantum dalam buku ‘Harapan Membina Negara Memenuhi Harapan’ terdapat 10 janji yang akan diwujudkan Pemerintah Pakatan Harapan dalam 100 hari pemerintahannya. Salah satu janji atau manifesto tersebut adalah menghapuskan GST dan mengurangi biaya hidup dengan berbagai inisiatif peduli rakyat.

Dalam kebijakan fiskal, salah satu yang sering dimainkan dalam melonggarkan hidup masyarakat adalah memotong atau menghapus sama sekali pajak. Kali ini Malaysia menghapus PPN untuk merangsang perekonomian, menggulirkan roda ekonomi lebih cepat, merangsang industri berproduksi lebih banyak.

Dengan penghapusan PPN ini, diharapkan harga jual produk dan jasa di Malaysia akan lebih murah. Pada gilirannya meningkatkan purchasing power parity (daya beli) masyarakat. Ini tergolong kebijakan cerdas dan berani, sayangnya Pemerintah Indonesia masih malu-malu atau bahkan sama sekali tak berpikir.

Lim Guan Eng mengatakan untuk menggantikan GST rancangan Undang-Undang Cukai Penjualan 2018 dan Rancangan Undang-Undang Cukai Pelayanan 2018 akan dibawa ke parlemen setelah dibawa ke Yang Dipertuan Agung Sultan Muhammad V. “Cukai Penjualan dan Pelayanan (SST) akan dilaksanakan mulai (1/9) apabila urusan perundangan diselesaikan,” katanya.

Sejumlah perusahaan di Malaysia jauh-jauh hari sudah memberikan pengumuman kepada pelanggannya. Perusahaan listrik Malaysia Tenaga Nasional Berhad (TNB) menyatakan terhitung (1/6) TNB akan melaksanakan GST nol persen. Untuk tagihan Mei dan Juni 2018 akan dihitung secara merata.

JobStreet Education telah mengirimkan surat elektronik kepada para mitranya bahwa pembayaran kursus tidak akan menyertakan GST terhitung (1/6).

Sebenarnya mekanisme GST di Malaysia telah memperoleh pengakuan internasional dari International Monetary Fund (IMF) yang merekomendasikan sebagai studi kasus untuk bangsa Timur Tengah yang tertarik menerapkan GST.

Selama hampir dua tahun sejak pelaksanaan GST di sini, jumlah wajib pajak yang telah mendaftar untuk GST ini telah mencapai 435.000 wajib pajak. Jumlah tersebut telah melebihi target yang diharapkan Pemerintah Malaysia.

Selain GST, seperti dilansir dalam Malaysiandigest, topik penerimaan juga akan menjadi salah satu yang akan disajikan selama konferensi, dan pemerintah berencana untuk menciptakan budaya tanggung jawab pajak. Adapun, Pemerintah Malaysia memperkirakan penerimaan GST pada 2017 mencapai RM42 miliar (Rp126 triliun).

Malaysia ingin menciptakan budaya di mana pajak bukanlah beban yang harus dipikul oleh rakyat, tetapi untuk menjadi budaya tanggung jawab untuk semua orang.