Syaikh Umar Bakri Belum Dibebaskan, Dukung Demo Pembebasannya

Terkait penangkapan secara dzolim seorang ulama ahlus sunnah wal jama’ah, Syekh Omar Bakri Muhammad (OBM) oleh rezim militer syi’ah di Libanon atas tuduhan palsu dan tanpa prosedur, Sharia4Indonesia bermaksud mengadakan Aksi Dukung & Bebaskan Syekh OBM, hari Jum’at (26/11) ba’da sholat Jum’at di depan kedubes Libanon dan Inggris. Mohon dukungan dan doa kaum Muslimin semuanya. Allahu Akbar!

Syekh Omar Bakri Muhammad dikenal sebagai seorang ulama ahlus sunnah wal jama’ah yang saat ini tinggal di Libanon. Beliau adalah ulama yang konsisten menyuarakan al haq dimanapun beliau berada. Beliau telah mengalami pelbagai ujian dikarenakan konsistensinya dalam dakwah, amar ma’ruf nahi munkar.

Rezim militer Libanon yang dipengaruhi syiah melakukan makar untuk bisa membungkam ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Rezim militer Libanon melakukan tuduhan palsu dan menangkap Syekh OBM tanpa prosedur. Syekh dituduh mendukung pemberontakan melawan pemerintah Libanon dan pelatihan anggota Al Qaeda dan memberi mereka bantuan keuangan.

Syekh Omar Bakri Muhammad telah diinterogasi oleh keamanan internal dan otoritas militer lebih dari 100 kali dalam lima tahun terakhir, khususnya atas order tekanan dari pemerintah kafir Inggris dan Amerika.

Rezim militer Libanon menembaki mobil Syekh, padahal beliau sedang bersama istrinya yang sedang hamil dan seorang anak kecil. Hal ini menunjukkan sikap pengecut dari pihak berwenang Libanon dan kesediaan mereka untuk melanggar kesucian warga Muslim hanya untuk menyenangkan Amerika dan Inggris.

Syekh Omar Bakri Muhammad telah menjelaskan bahwa ia tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi (sebagai sebuah proses yang semestinya) dari pengadilan militer. Beliau juga tidak pernah secara resmi dipanggil untuk muncul sebelum hakim, juga tidak diberitahu tentang keputusan hakim atau pengadilan. Secara tiba-tiba beliau dihubungi oleh pengacaranya bahwa beliau dihukum dengan hukuman seumur hidup sebagaimana dijatuhkan kepada beberapa Muslim yang tidak bersalah lainnya.

Untuk itu, Sharia4Indonesia menuntut pembebasan segera Syekh kami yang mulia dan semua umat Islam yang didzolimi secara ilegal di penjara Libanon. Komunitas Muslim di Indonesia dan di seluruh dunia akan terus mengangkat suara untuk mendukung Syekh OBM dan para tawanan Muslim yang diambil secara tidak adil dan Sharia4Indonesia akan menyerukan umat Islam untuk bangkit melawan kedzoliman ini dalam rangka untuk membebaskan mereka dan melaksanakan Syariat Islam.

Allahu Akbar!

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

Abu Nusaybah (021-92679018)

Pemimpin Sharia4Indonesia

Dukungan Dana Untuk Aksi Bisa Disalurkan Ke:

Bank Muamalat #924.6526.648 an Agung Fauzi. Konfirmasi pengiriman ke 0856.1471.343.