Namun dalam dakwaan tidak dijelaskan bagaimana respons Megawati atas pelaporan itu. Bahkan Ratas itu disebut tidak memberikan kesimpulan apa-apa.
“Bahwa atas laporan terdakwa tersebut, kesimpulan Ratas tidak memberikan keputusan dan tidak mengeluarkan penetapan terkait dengan utang petambak,” kata jaksa. (kmpr)