Setahun Anies: Desentralisasi, Pribumi, dan Keberpihakan Pada Warga Lokal

Keenam janji itu adalah pembangunan masyarakat lokal, mengatasi kemiskinan dan peningkatan partisipasi politik, kemudahan akses kepada badan-badan administrasi, menghilangkan sikap apatis masyarakat lokal, mempercepat pengambilan keputusan,  dan desentralisasi harus memberikan kepercayaan bahwa demokrasi lokal akan memperkuat persatuan nasional.

Dan, janji-janji itu harus dipenuhi oleh siapa saja yang diberikan kepercayaan menjadi pemimpin melalui pemilu lokal atau pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno adalah produk pemilu lokal. Merekalah pemenang Pilkada DKI 2017 setelah pada putaran kedua 19 April 2017 meraih 3.240.332 suara atau 57,95 persen dari total suara sah. Anies-Sandi mengalahkan petahana, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yang meraih 2.351.245 suara atau 42,05 persen dari total suara.

Janji Desentralisasi yang Utama Sejahterakan Rakyat

Desentralisasi atau otonomi daerah di Jakarta dalam beberapa hal tidak sama dengan 33 provinsi lain di Indonesia.

Sebagai Ibu Kota Negara Indonesia, otonomi di Jakarta diatur secara khusus dengan UU No 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Beberapa perbedaan sistem pemerintahan di Jakarta dibandingkan 33 provinsi lain di Indonesia antara lain adalah:

1. Penentuan pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah mereka yang telah meraih suara 50 persen plus satu. Karena itu, apabila pada putaran pertama tidak ada kandidat yang meraih suara 50 persen plus satu, dilakukan pemilihan pada putaran kedua yang diikuti dua pasangan calon peraih suara mayoritas.