Setahun Anies: Desentralisasi, Pribumi, dan Keberpihakan Pada Warga Lokal

 2. Di Jakarta otonomi daerah hanya ada di tingkat provinsi. Lima Pemerintah Kota dan Satu Pemerintah Kabupaten hanya bersifat administratif bukan sebagai daerah otonom dan tidak memiliki DPRD tingkat kota/kabupaten.

 3. Wali Kota dan Bupati di Jakarta bukan dipilih oleh rakyat, tetapi diangkat oleh Gubernur atas persetujuan pimpinan DPRD.

4. Jumlah anggota DPRD (provinsi) di Jakarta bisa lebih banyak 25 persen dibandingkan provinsi lain seperti diatur dalam UU Pemerintahan Daerah.

5. Gubernur selain memiliki satu orang wakil gubernur juga memiliki empat deputi gubernur yang diangkat dari pejabat karier.

Dengan perbedaan desentralisasi seperti itu, maka gubernur menjadi pemegang kunci sukses pemerintahan di Ibu Kota. Dialah pemegang kebijakan utama karena para pimpinan wilayah hanya sebagai pelaksana.

Selain  itu, Pemprov DKI Jakarta termasuk provinsi yang memiliki APBD kategori sehat karena sebagian besar bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD bisa berupa pajak daerah, retribusi, atau pendapatan lain-lain di daerah tersebut. Tahun 2017, PAD DKI Rp 62,46 triliun.

APBD DKI dari tahun 2017-2019 pun terus naik. APBD 2017 Rp 70,1 triliun ,  APBD DKI 2018 Rp 74,066 triliun, dan APBD 2019 ditargetkan Rp 80 triliun.

Jakarta adalah tempat berkumpulnya perusahaan-perusahaan swasta besar, sehingga pembangunan di Jakarta lebih pesat dibandingkan daerah lain karena peran serta swasta tersebut.

Pada 5 tahun terakhir (2012-2017), secara fisik pembangunan bisa dilihat di mana-mana. Kali-kali diturap dan dikeruk sehingga terlihat menjadi bersih.

Sejumlah apartemen dan mal berdiri di sana-sini. Jalan layang, jembatan, dan simpang susun Semanggi berdiri megah menghiasi kota.

Pertumbuhan ekonomi tahun 2016 mencapai 5,85 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,02 persen dibandingkan tahun 2015.

Tapi, seperti sebuah ironi, pembangunan  dan pertumbuhan ekonomi moncer, tetapi jumlah penduduk miskin 2012-2018 terus bertambah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin tahun 2012 tercatat 366.800 orang dan  sampai Maret 2017 naik menjadi 389.690 orang.

Data BPS September 2017 (sebulan sebelum Anies Baswedan dilantik menjadi gubernur), jumlah penduduk miskin di Jakarta tercatat 393.130  orang. Pada Maret 2018, jumlah penduduk miskin di Jakarta turun menjadi 373.120 orang. (Ini ralat dari data sebelumnya yang disebutkan naik).