153 WN China Masuk Soetta, Said Didu: Katanya Dilarang, Berarti China Sudah Bukan Luar Negeri?

Nursaleh mengurai bahwa 153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.

Dia memastikan seluruh penumpang asing tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (RMOL)