3 Anggota DPRD dari PDIP, Nasdem & Gerindra Ditangkap saat Main Judi di Ruang Paripurna

Eramuslim.com – Nasib tiga anggota DPRD ROte Ndao, yang ditangkap berjudi di dalam gedung DPRD Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/3/2021) malam.

3 Anggota DPRD dari PDIP, Nasdem & Gerindra Ditangkap saat Main Judi di Ruang Paripurna

Selain ketiga anggota dewan, Sekertaris Dewan (Sekwan) juga dikabarkan ikut berjudi. Mereka menggunakan ruang gedung paripurna. Tim Buser Polres Rote Ndao melakukan penggerebekan di lokasi itu,

Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, membenarkan adanya penggerebekan itu, saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

“Benar, ada 3 anggota dewan 1 Sekwan dan 1 wartawan. Untuk detailnya konfirmasi ke Kasat Reskrim,” katanya dikutip dari POs Kupang (Grup Tribunmedan).

Sementara Kasat Rekskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti kegiatan praops Semana Santa.

Berikut Identitas lengkap tiga anggota DPRD Rote Ndao dan Sekwan:

1. Zinsendorf Yosus Adu Alias USU (52), anggota DPR partai PDIP

2.Yance ABIKUSNO Daik (42), anggota DPR Partai Nasdem

3.Adrianus Pandie (57), anggota DPR partai Gerindra

4.Benyamin Koamesah (54), PNS berstatus Sekwan DPRD Rote Ndao.