3 Ketum Parpol serukan Jokowi 3 periode, Pengamat: Mereka punya kasus, takut dibongkar Luhut!

Sebelumnya, santer terdengar isu perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 3 periode. Wacana itu menggema seiring dengan adanya isu penundaan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Menanggapi wacana itu, Luhut Binsar Pandjaitan pun buka bicara. Ia menjelaskan hal tersebut tergantung dari keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan nanti DPR-MPR juga yang nentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian daripada demokrasi,” kata Luhut Pandjaitan dikutip dari channel YouTube Deddy Corbuzier Rabu, 6 April 2022.

Luhut juga menyinggung pernyataan Jokowi yang memilih patuh terhadap konstitusi. Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Lah, pak Jokowi apa urusannya? Dia kan sudah sebutkan bahwa saya taat pada konstitusi, udah jelas itu,” ujar Luhut Pandjaitan.

Luhut memastikan kalau Jokowi akan patuh terhadap konstitusi yang berlaku. Kendati demikian, jika ternyata DPR dan MPR memutuskan memperpanjang masa jabatannya, maka menurutnya itu sah-sah saja.

“Konstitusinya sekarang ini 2 periode ya beliau taat 2 periode, tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang ‘kita rakyat ini minta begini, begini, begini’ terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai di MPR bilang karena keadaan situasi ‘ya udah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun’ ya itu kan sah-sah aja,” sambung Luhut. [Hops]