4 Hal Mengejutkan di Dakwaan Munarman

Jaksa awalnya mengatakan ISIS muncul di Suriah pada awal 2014, yang dideklarasikan Abu Bakr al-Baghdadi. Jaksa mengatakan ISIS mempengaruhi sejumlah kelompok di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.

“Bahwa propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar tanggal 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Faksi, Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakr al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah,” kata jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Jaksa mengatakan acara baiat itu adalah sumpah setia kepada Abu Bakr al-Baghdadi. Jaksa menyebut Ustaz Syamsul Hadi yang memimpin baiat itu.

Jaksa menyebut ada ratusan orang yang hadir dalam acara itu. Acara baiat ISIS itu juga diikuti Munarman.

“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syekh Abu Bakr al-Baghdadi selaku amir atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut diikuti terdakwa bersama-sama dengan sekitar ratusan orang lainnya,” kata jaksa.

Adapun kalimat baiatnya sebagai berikut:

Saya berbaiat kepada khalifah muslimin Syekh Abu Bakr al-Baghdadi untuk mendengar dan taat baik dalam kondisi susah maupun senang. Serta tidak akan merebut kekuasaan darinya kecuali melihat kekafiran yang nyata

2. FPI Pernah Dukung Seruan Al Qaeda

Dalam persidangan, jaksa juga menyebut bahwa FPI pernah membuat maklumat yang menyatakan ormas yang kini sudah dilarang pemerintah itu mendukung seruan kelompok Al Qaeda, termasuk pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi. Jaksa menyebut FPI mendukung Al Qaeda sejak 2014.

Jaksa mengatakan, pada Agustus 2014 organisasi kelompok FPI mengadakan acara milad di markas Petamburan, Jakarta Pusat. Acara itu dihadiri oleh pengurus DPD FPI seluruh Indonesia, termasuk DPD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPW wilayah Kota Makassar. Sejumlah tokoh hadir di situ.

Dalam acara itu, pengurus FPI pusat, kata jaksa, mengeluarkan maklumat. Isinya menyatakan dukungan kepada Al Qaeda.

“Saat itu pengurus FPI pusat telah mengeluarkan maklumat FPI tanggal Jakarta, 11 Syawal 1435 Hijriah atau 18 Agustus 2014 Masehi, yang dibagikan kepada seluruh DPD FPI seluruh Indonesia. Isi maklumat antara lain pada bagian angka 5 menyebutkan FPI mendukung seruan nasihat dan nasihat pimpinan Al Qaeda Syekh Aiman al Jawahiri bahwa seluruh komponen jihad Al Qaeda, baik pasukan Syekh Muhammad al Jauhari di Suriah maupun pasukan Syekh Abu Bakr Al Baghdadi Irak, serta komponen jihad Al Qaeda lainnya agar bersatu dan bersaudara dengan segenap mujahidin Islam seluruh dunia untuk melanjutkan jihad Suriah, Irak, Palestina, dan negeri Islam lainnya yang tertindas,” papar jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Penjelasan Pihak Munarman

Pengacara Munarman, Azis Yanuar, memberi penjelasan terkait dukungan tersebut. Azis mengatakan, dukungan itu diberikan terhadap seruan pemimpin Al Qaeda, Syekh Ayman Al Zhawahiri, yang meminta agar pertikaian di Suriah dihentikan.

“Itu maksudnya dulu seruan Syekh Ayman Al Zhawahiri yang meminta segala faksi yang bertikai untuk bersatu dan menghentikan perselisihannya. Itu yang didukung dahulu,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

“Mendukung persatuan umat di sana dan meminta hentikan perselisihan,” imbuh dia.