4 Hal Mengejutkan di Dakwaan Munarman

Saat ditanya apakah dukungan terhadap seruan itu berarti FPI yang kini sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia itu mendukung Al Qaeda, Azis membantah.

“Ya bukan lah (dukung Al Qaeda),” tambah Aziz.

kegiatan itu berkedok seminar. Baiat ini digelar di Markas eks FPI Makassar.

Kegiatan baiat ISIS lainnya yang diikuti Munarman adalah di kampus UIN Sumatera Utara. Di acara itu, kata jaksa, Munarman mengajak peserta acara mendukung ISIS. Menurut jaksa, saat itu sebagian peserta setuju dengan Munarman.

“Waktu itu Terdakwa mengajak mendukung islamiyah di Suriah. Terdakwa juga menyampaikan bahwa ketika umat Islam dibantai penguasa Suriah, yang membantu umat Islam di Suriah hanya pasukan ISIS, maka hal tersebut mengundang simpati para peserta yang hadir untuk mendukung daulah Islamiyah ISIS,” tutur jaksa.

“Terdakwa mengajak para audiens untuk mendukung ISIS berdiri dan berkembang di Indonesia dengan mengatakan ‘Bagaimana ISIS di Indonesia? Setujukah berdiri di Indonesia?’ Sebagian besar audiens mengatakan dengan kata-kata setuju,” lanjut jaksa.

4. Munarman Tahu Ada Baiat ISIS

Dalam dakwaannya, jaksa juga menyebut Munarman mengetahui adanya kegiatan baiat kepada ISIS di cara tablig akbar di Makassar. Namun, Munarman saat itu tidak mengikuti baiat.

Jaksa mengatakan meski Munarman tidak mengikuti baiat di Makassar, tapi dia mengetahui kegiatan itu isinya baiat ke ISIS. Oleh karena itu, Munarman tetap bisa didakwa tindak pidana terorisme.

Awalnya, jaksa mengatakan Munarman hadir di tabligh akbar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an, Makassar. Jaksa menyebut tablig itu hanya nama, padahal isinya adalah kegiatan baiat ke ISIS.

Jaksa menyebut peserta yang hadir di acara itu melakukan baiat setia ke Abu Bakr Al Baghdadi dipimpin oleh Ustaz Basri. Saat itu, kata jaksa, Munarman tidak melakukan baiat, namun jaksa menilai Munarman terlibat dalam kegiatan baiat itu.

Hal itu dibuktikan dengan adanya percakapan via telepon antara Munarman dan Muhammad Akbar, salah satu panitia acara. Berikut ini percakapannya:

Akbar: Assalamualaikum, Ustaz. Ana dari FPI Makassar, ditugaskan oleh DPC. Ini nomor Ustaz, DPC yang kasih, menugaskan ana untuk menghubungi Ustaz.

Munarman: Oh iya, apa yang bisa saya bantu?

Akbar: Ustaz, kami DPW Sulsel dan DPC Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS. Namun namanya tabligh akbar FPI yang insyaallah akan kita adakan tanggal 24-25 Januari 2015 bertempat di markas DPW FPI Sulsel, dan hari keduanya di Ponpes Tahfidzul Quran milik Ustaz Basri.

Munarman: Siapa pematerinya?

Akbar: Ustaz Basri dan antum, maksudnya adalah Ustaz Munarman.

Munarman: Oke

“Kegiatan 24 Januari 2015 dilaksanakan di Markas FPI Makassar, pemberi materinya adalah Ustaz Basri dan Terdakwa. Kegiatan tersebut dihadiri juga Ustaz Fauzan Ansori, merupakan salah satu tokoh besar pendukung ISIS di Indonesia meskipun tidak diundang panitia. Bahwa kegiatan dilaksanakan pukul 09.00. Namanya seminar terbuka ‘Tegaknya Islam di Bawah Naungan Khilafah’ dihadiri 100 orang simpatisan FPI serta berbagai perwakilan ormas,” papar jaksa.(detik)