Ade Armando Malah Tuding HRS Kebal Hukum

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman tak mau menanggapi pernyataan Ade. Munarman menyerahkan persoalan terkait Ade kepada anggota hukum FPI, Azis Yanuar.

Sebelumnya, pengacara FPI, Azis Yanuar heran Bareskrim menolak laporan pihaknya. Ia mempertanyakan perbedaan penanganan kasus Ade Armando. Azis merasa ada ketidakadilan dan tebang pilih proses hukum.

Dari sisi barang bukti, ia menekankan seharusnya sudah terpenuhi mulai dari rekaman video, transkripan ucapan Ade Armando hingga link video Youtube.

Dalam video tersebut, Azis menyatakan Ade jelas menghina FPI. Ormas yang dipimpin HRS itu disebut sebagai organisasi preman dan menyamakannya dengan Nazi.

“Dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, lalu bangsat. Dia menyamakan Nazi dengan FPI,” ujar Azis di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2020).

Dengan ditolaknya laporan ini, ia pun mengaku iri lantaran Ade Armando seperti kebal hukum. Sebab, berdasarkan penelusurannya, sudah ada beberapa kasus yang menjerat Ade Armando tapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya.

“Setelah kita telisik ternyata banyak kasus yang melibatkan Ade Armando. Ada lima atau enam itu mangkrak tidak jelas. Bahkan ada yang tersangka tidak jelas masih bebas. Kami mau belajar dari dia dan dalam tanda petik iri bagaimana caranya kebal hukum,” kata Azis.[ljc]