ICW mendesak komisi I DPR RI melakukan seleksi yang ketat, kredibel dan profesional terhadap 15 calon dewan pengawas TVRI, mengingat masih banyaknya kasus penyimpangan yang terjadi di tubuh TVRI, seperti temuan BPK pada bulan Maret, tentang dugaan mark up alat siaran senilai 15 milyar rupaih, yang bersumber dari dana Publik Service Obligasi (PSO), serta perolehan iklan yang tidak wajar.
Hal tersebut disampaikan anggota badan pekerja ICW, Adnan Topan Usodo dalam jumpa pers di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/03).
"Ke depan sebaiknya, dewan pengawas harus diberikan tekanan agar TVRI bisa memenuhi kebutuhan publik yang tidak bisa didapat dari televisi swasta. Sebagai lembaga penyiaran publik TVRI masih sarat dengan korupsi, " katanya.
Menurutnya, ICW telah menyampaikan laporan tentang dugaan korupsi di tubuh TVRI pada KPK, enam bulan yang lalu. Oleh karena itu, dirinya meminta KPK untuk mempercepat proses audit investigasi yang dilakukan BPKP yang telah berjalan kurang lebih empat bulan, dan mengawasi proses tersebut untuk memastikan tidak adanya praktek suap menyuap, antara pihak yang melakukan audit dengan yang diaudit.
Karena itu, mengenai calon dewan pengawas yang dicalonkan oleh internal TVRI. Adnan menilai, hanya satu orang calon yang dianggap kredibel menjadi dewan pengawas, sebab keenam calon lainnya terindikasi masih bermasalah. Namun, dirinya enggan menyebutkan satu nama calon yang dianggap layak menjadi dewan pengawas TVRI.
"Dari tujuh calon yang diajukan internal TVRI, hanya satu yang sehat, kredibel dan layak menjadi dewan pengawas. Enam orang lainnya masih bermasalah, ‘" jelasnya.
Ia menambahkan, fit and proper test yang dilakukan komisi I DPR RI dalam memilih calon dewan pengawas TVRI sangat krusial, sebab berdasarkan PP No. 13/ 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, khususnya pasal 7, dewan pengawas mempunyai tugas yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan lembaga penyiaran milik publik dan mempunyai kewenangan penuh untuk memilih calon anggota Direksi. (Novel/Travel)