Amien Rais: Belum Pernah Ada Kepala Negara Diadili, Tapi Insya Allah Bisa

Eramuslim.com -Amien Rais kembali melontarkan pernyataan keras terhadap Presiden Joko Widodo. Amien kali ini melontarkan pernyataan soal kemungkinan proses hukum yang mesti dijalani Joko Widodo alias Jokowi setelah lengser dari kursi presiden.

Amien hadir menjadi pembicara diskusi bertajuk “Refleksi Malari Ganti Nahkoda Negeri?” di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1). Pembicara dikusi lainnya adalah ekonom senior DR Rizal Ramli, mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, dan Wakil Ketua MPR DR Hidayat Nurwahid.

Di forum itulah Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menyampaikan kemungkinan proses hukum yang harus dijalani Jokowi.

“Saya bukan ahli hukum, tapi saya pernah kuliah mengenai hukum ala kadarnya,” kata Amien.

Foto: Amien Rais. (Rifkianto Nugroho/detik)

Di dalam hukum, kata dia, disebutkan dua jenis kejahatan. YakniĀ crime of commissionĀ danĀ crime ommission.Ā Crime of commission, Amien mencontohkan, adalah kejahatan seperti membunuh, merampok, dan memperkosa. AdapunĀ crime ommissionĀ dipahami sebagai seseorang diam saja ketika melihat terjadinya kejahatan.