Ancaman ke Rois ‘Aam PBNU, Kado Pahit Ahok bagi Milad NU

Eramuslim.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bereaksi atas ancaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang hendak mempidanakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan mengatakan, ancaman yang dilakukan ketika KH Ma’ruf, sosok ulama yang disegani merupakan hadiah menyedihkan bagi Nahdlatul ulama yang kini berulang tahun.

“Ini menjadi hadiah yang sangat menyedihkan dari seorang Ahok kepada NU di hari ulang tahunnya yang ke-91,” kata Daniel melalui pesan singkatnya seperti yang dilansir Jawa Pos, Rabu (2/1).

KH Ma’ruf merupakan sosok yang paling dihormati warga NU sebagai pimpinan tertinggi di PBNU saat ini. Organisasi yang berdiri sejak 31 Januari 1926 itu merupakan pelindung segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan bangsa untuk selalu teduh dan damai.

Daniel pun menyesalkan sikap Ahok yang dianggapnya kasar itu. Sebab, NU dalam beberapa bulan ini pontang-panting dan pasang badan dalam menenangkan situasi yang panas akibat ulah dan ucapan Ahok. Bahkan mendapat kritikan keras dari dalam karena kasusnya itu.

“Sikap keras Ahok yang kasar, arogan, dan ngancam-ngancam Kiai Ma’ruf saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi sangat marah,” tegasnya.

“Bukannya membantu kok sekarang malah ngancam-ngancam Kiai NU secara arogan,” seru legislator asal Kalimantan Barat itu.

Daniel pun menyinggung Ahok yang sebelumnya menjadi bupati sampai gubernur saat ini karena perjuangan tokoh NU sekaligus Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan warga nahdliyin.

“Bahkan PKB bersama Banser dulu pasang badan buat Ahok,” ulas pria keturunan etnis Tionghoa itu.

Karena itu, PKB secara tegas meminta Ahok segera menghadap Ma’ruf Amin dan meminta maaf untuk menenangkan amarah warga NU sekaligus meneduhkan suasana kebatinan bangsa. Jangan malah mempolitisir urusan hukum.

Daniel menuturkan, Kyai Ma’ruf mau ditelpon atau menelpon siapa pun adalah haknya. Bahkan, secara pribadi mempunyai pilihan politik kepada siapa pun juga adalah hanya yang dilindungi UU. Dan itu, tidak ada urusannya dengan Ahok.

“Ahok tidak berhak mengatur apalagi memvonis hak warga negara apalagi seorang Kyai besar seperti Kyai Maruf,” pungkasnya.(fg/ob)