Anies Serukan Masjid dan Rumah Ibadah Lainnya di DKI Hentikan Kegiatan Selama Dua Pekan

Eramuslim.com -Masjid di DKI Jakarta diimbau tidak melakukan kegiatan berjemaah selama dua pekan, terhitung mulai hari ini, Kamis (19/3), untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Pembahasan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua,” kata Anies di Balai Kota Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hal tersebut melalui pembahasan dalam lingkungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

Anies menegaskan imbauan yang termasuk tidak melaksanakan Sholat Jumat tersebut, adalah untuk meminimalisir aktivitas di kerumunan. Selain itu juga bahaya kontak langsung di tengah masyarakat yang memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.

Anies juga menegaskan, imbauan tidak adanya kegiatan bersama-sama untuk ibadah juga berlaku pada umat lainnya di Jakarta.(rol)