Anji: Ternyata Saya Tak Bisa Percaya Media di Indonesia

Anji mengatakan, dirinya juga sudah mencari di Google terkait wawancara Hadi Pranoto dengan sebuah media. Menurut dia, materi wawancara yang ia temukan akan bermanfaat jika dibagikan. Karena itu, Anji melakukan wawancara yang sama dengan Hadi Pranoto.

“Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini, lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan. Tapi saya tidak menyangka impact-nya ternyata seperti ini,” kata dia.

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto di YouTube Dunia Manji mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya kecaman ditujukan atas klaim Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat Covid-19 melalui ramuan herbal buatannya.

Selain itu, Anji dan Hadi Pranoto juga harus menghadapi masalah hukum. Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong.

Dalam laporan, Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. []