Asing Boleh Keruk Harta Karun Rp189 Triliun di Bawah Laut, Malah Rugikan Indonesia

Eramuslim.com – Pengamat sektor kelautan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan kebijakan mengizinkan asing mengeruk harta karun bawah laut atau muatan kapal tenggelam, merugikan Indonesia.

Asing Boleh Keruk Harta Karun Rp189 Triliun di Bawah Laut, Malah Rugikan Indonesia

“Langkah ini justru merugikan kepentingan Indonesia dari berbagai aspek,” kata Abdul Halim, dilansir Antara, Sabtu (6/3/2021).

Harta karun atau muatan kapal itu seharusnya bisa menjadi pelajaran sejarah atau maritim bagi masyarakat.

Menurutnya, di dalam negeri banyak pihak yang mampu mencari dan mengangkat harta karun muatan kapal tenggelam.

Berapapun nilai investasi yang diperoleh terkait kebijakan tersebut, tidak sebanding dengan nilai historis benda purbakala yang ada di lautan Nusantara.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menolak kebijakan tersebut. Dia menyarankan pemerintah yang mengangkat dan mengelola harta karun tersebut.