Bagaimana Kabar Uang Rp.100 Juta Densus Untuk Keluarga Siyono?

Eramuslim.com – Maret 2016 lalu, Suratmi, isteri Siyono mendatangi Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta untuk mengadukan perihal kematian suaminya yang ia nilai tidak wajar.

Selain meminta pendampingan hukum, ia menyerahkan uang damai dua gepok yang diterimanya dari Densus 88. Belakangan diketahui bahwa uang tersebut berjumlah 100 juta rupiah.

Dalam hal ini, Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengungkapkan uang yang dimaksud masih berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku sudah meminta KPK untuk mengusut asal muasal uang tersebut.

“Dalam kasus Siyono, sejak setahun lalu, ada kita temukan uang 100 juta. Dan pasca Siyono, kami membuat tim 13 Komnas HAM yang terdiri dari tokoh masyarakat juga. Uang itu sudah kita laporkan ke KPK dan kita minta teman-teman PPATK untuk menelusuri uang itu,” ungkapnya pada Kiblat.net, Rabu (08/03).

Maneger melihat bahwa pelaporan ke KPK sudah tepat. Karena institusi ini masih dipandang independen dan yang dilaporkan ini adalah oknum-oknum dari kepolisian.

“Kita sudah minta ke KPK untuk minta diusut. Karena begini, suatu lembaga yang kita pandang -di samping otoritas dan akuntabilitasnya- dan anggap independen kan adalah KPK, yang kita laporkan adalah oknum dari temen-teman kepolisian yang memberikan uang. Nah karenanya kita laporkan ke KPK,” ungkapnya.

Ia pun mengaku, sampai saat ini KPK masih belum memberi kejelasan uang 100 juta yang diberikan Densus 88 ke keluarga Siyono. Saat ini pun masih terus dilakukan komunikasi dengan KPK terkait status uang tersebut.

“Ini harus dipastikan uangnya APBN atau non APBN. Dan jika APBN, apakah memenuhi akuntansi negara, kalau tidak memenuhi, apa namanya. Komnas masih berkomunikasi dengan KPK, dan KPK ini belum mendapatkan serinci itu terkait status ini. Kita sudah minta ke KPK untuk diusut,” pungkasnya.(kl/kbn)