“Menurutku, sih, yang seharusnya paling ganas mengacam liberalisasi ekonomi ala Omnibus Law adalah aktivis sosialis seperti @fadjroeLRachman dan @budimandjatmiko. Gua mah aktivis kaleng-kaleng. Xixixi…,” sentil @faridgaban.
Budiman sendiri meminta kekurangan di omnibus law digugat di Mahkamah Konstitusi. “Kekurangan Omnibus Law silakan gugat via MK. Tapi semangatnya mengurangi peran birokrasi yang berbelit-belit juga bagian dari semangat progresif. Jangan juga mau menangkap tikus dengan membakar rumah karena ada koperasi dan BUMDes yang bisa kita bangkitkan dari sana,” balas Budiman melalui akun @budimandjatmiko.
Menanggapi cuitan @budimandjatmiko, Farid menegaskan bahwa birokrasi berbelit-belit itu diurai lewat reformasi birokrasi.
Baca: Pakar Hukum tegaskan Percuma Judicial Review UU Ciptaker di MK
“Aturannya sendiri sudah sangat liberal; yang problem adalah birokratisasi. Birokrasi berbelit-belit itu diudari lewat reformasi birokrasi. Jangan bikin rumah tikus baru, jika problemnya pada tikus. Gitu, loh, mas,” tegas @faridgaban.
Pernyataan keras dilontarkan aktivis sosialis Saut Situmorang. “Kan memang mereka DALANGnya,” tulis Saut di akun @AngrySipelebegu, menanggapi tulisan bertajuk “Bank Dunia Dukung Omnibus Law Pemerintahan Jokowi dan DPR”. (itd)