Bansos Difabel Diembat juga, Sumpah Serapah Warganet: Super biadab sinting gila!

Dalam cuitan sebelumnya, Rachland pun menyindir kelakuan korupsi bansos ini jelas melanggar prinsip dan nilai dalam semua sila Pancasila.

“Korupsi Bansos itu melanggar semua dari lima sila dalam Pancasila. Kecuali bila lima sila itu diperas jadi ekasila, yaitu gotong-royong, mungkin jadi terdengar masuk akal. Menggarong duit wong cilik secara gotong royong. Betul, Madam?” tulisnya.

Publik warganet pun marah dan geram dengan kabar tersebut. Mereka menyumpahi-serapahi mereka yang mengutip paket bantuan sosial difabel dan jompo.

“Sinting gila miring sarap gokil edan…!!! Dana Bansos buat difabel diduga dikorupsi juga…! Rakusnya tanpa batas…!” tulis akun @ferizandra.

Kemarahan juga terlihat dari warganet lainnya dengan akun @Bang_Eri. “Masuk neraka aja orang2 kek gini. Bansos utk difabel pun dikorupsi. Parah!” tulisnya.

Dikutip dari, Tempo, per Desember 2020, Kementerian Sosial telah menyalurkan 140.161 paket bansos difabel atau bansos Covid-19. Bantuan tersebut berupa bansos reguler Program Keluarga Harapan atau PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).

Direktur Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim mengatakan bentuk bansos difabel ini berupa bantuan tunai dan non-tunai untuk mereka yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Selain itu menurut Eva Rahmi, sekitar 8.000 penyandang disabilitas lainnya akan masuk dalam target refocusing dana bansos. Program refocusing merupakan kelebihan dana bantuan sosial yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial, melainkan juga oleh balai balai rehabilitasi, dinas sosial, serta Lembaga Kesejateraan Sosial (LKS) yang dibentuk masyarakat.

Sebabnya, pengajuan bansos bagi penyandang disabilitas dilakukan melalui dinas sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial. []