Bantuan Langsung Lempar Pakai APBN, Bawaslu Ngeper?

Eramuslim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih akan mengkaji penggunaan APBN dalam bantuan sembako yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi kepada masyarakat dalam setiap kunjungan ke daerah.

Kajian dilakukan untuk menentukan apakah penggunaan APBN dalam “bantuan langsung lempar” itu masuk pelanggaran kampanye.

“Kami kaji dulu ya,” ujar Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja kepada Kantor Berita Politik RMOL Senin, (23/4).

Rahmat Bagja enggan berkomentar lebih lanjut sebelum ada hasil kajian resmi dari Bawaslu.

Kalangan aktivis pergerakan menyoroti kegiatan Presiden Joko Widodo membagi-bagikan “bantuan langsung” kepada masyarakat dalam setiap kunjungan ke daerah.

Sejauh ini, di antara yang paling disoroti adalah pembagian sepeda kepada anggota masyarakat yang dapat menjawab kuis dari Jokowi.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Jokowi kepada calon penerima sepeda, biasanya anak-anak, kerap dianggap hanya mengedepankan aspek lucu dan menghibur semata.

Selain itu kalangan aktivis juga menyoroti kebiasaan Jokowi melemparkan bantuan dari dalam mobilnya. Ini yang kemudian melahirkan istilah baru di kalangan aktivis, “bantuan langsung lempar”.

Kalangan aktivis pun mempertanyakan keterlibatan pasukan keamanan di lapangan membagi-bagikan tas putih-merah berisi bantuan kepada anggota masyarakat yang berdiri di pinggir jalan saat mobil Jokowi melintas.