BI: Rupiah Digital Bakal Jadi Alat Pembayaran Sah di NKRI

eramuslim.com – Bank Indonesia (BI) saat ini tengah bersiap untuk penerbitan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di dalam negeri.

Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti, tengah mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang terintegrasi.

“BI akan menerbitkan digital rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI,” Retno di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Retno mengaku, pihaknya saat ini masih dalam proses pemilihan penggunaan platform rupiah digital. Sehingga nantinya penggunaan rupiah digital akan mampu meningkatkan konsolidasi elektronifikasi keuangan daerah.

“Penggunaan rupiah digital juga akan diarahkan untuk pembayaran transportasi, melakukan transaksi di tempat pariwisata dengan kampanye Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) dan Bangga Buatan Indonesia (BBI),” terangnya.