BIN Hadang Neno Warisman, Komisi I DPR: Tidak Sesuai UU Intelejen

Eramuslim ā€“ Aksi pengadangan deklarasi #2019GantiPresiden di berbagai daerah terus berlanjut. Salah satu inisiator gerakan tersebut, Neno Warisman yang telah berada di Riau bahkan dipaksa pulang. Pemulangan Neno kali ini melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) yaitu Kabinda setempat.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari turut menyesalkan aksi BIN tersebut. Menurut dia, BIN seharusnya tidak terlibat dalam proses penindakan tetapi lebih berfungsi untuk mengumpulkan dan memberikan analisis dari informasi yang didapat di lapangan.

ā€œTidak sesuai dengan UU Intelijen. Intelijen itu tidak melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Intelijen itu memberikan maupun mengumpulkan informasi.

Kemudian memberikan analisis soal kepada penggunan informasi intelijen itu misalnya para pengguna dari Polda, jadi dia tidak boleh bertindak,ā€ kata Kharis saat dihubungi, Senin (27/8).

Menurut Kharis, seharusnya BIN tidak terlibat dalam proses pengadangan dan pemulangan paksa Neno ketika di Riau. Ia berharap, BIN bisa bersikap netral.

ā€œKalau ada BIN terlibat seperti itu, itu enggak benar. Karena enggak boleh, BIN harus netral,ā€ ujar politikus PKS itu.