Bintang Emon Sindir Gugatan UU Penyiaran, Rizal Ramli: Satire Top!

Eramuslim.com – Kritikan berbalut komedi kembali disampaikan komika Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau Bintang Emon kembali sukses menyedot perhatian publik.

Setelah beberapa waktu lalu ramai membahas soal Covid-19 dan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedana, kini Bintang Emon membagikan video komedi satire yang menyinggung gugatan Undang-Undang 32/2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan perusahaan stasiun TV swasta.

Komedi satire tersebut dikemas Bintang dengan adegan dirinya yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial dengan membahas keripik pangsit. Namun saat membahas soal pangsit, ia kemudian ditegur oleh seseorang di balik video untuk menghentikan video live-nya.

“Kok bisa-bisanya pak, saya cuma mencet tombol live pak, bukan tombol rudal. Bahayanya apa ini pak?” tanya Bintang Emon dala video yang diunggah di akun Twitternya, Minggu (30/8).

Namun ia justru diminta untuk meghentikan siaran videonya lantaran dianggap melanggar aturan.

“Ya Allah Pak, ini topik yang dibicarain ngobrol masalah pangsit doang pak, enggak ada ngerugiin, makar, ngegulingin negara, enggak ada pak. Ini doang (membahas) pangsit,” bela Bintang Emon.