Calon Jamaah Ramai-Ramai Tarik Uang Pelunasan Biaya Haji

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi upaya Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi mengklarifikasi sejumlah isu sensitif tentang pembatalan haji di Indonesia. Khususnya isu bahwa pembatalan itu akibat renggangnya hubungan diplomatik kedua negara.

Zainut mengatakan Syekh Essam antara lain mengunjungi kantor MUI untuk menyampaikan klarifikasi. ’’Yang mulia duta besar Essam menjelaskan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan persoalan diplomasi. Hubungan Indonesia dan Saudi selama ini berjalan baik,’’ tutur Zainut.

Pada kesempatan itu Essam juga menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan tidak ada hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengumuman apapun terkait dengan penyelenggaraan haji. Saudi saat ini belum mengirimkan undangan haji ke negara lain, termasuk Indonesia.

’’Langkah Dubes sangat positif dan patut kita apresiasi. Dubes dalam kewenangannya tentu punya otoritas untuk menjelaskan informasi seputar haji, terutama dari perspektif Saudi,’’ kata dia. Zainut menyebutkan, penjelasan Dubes Essam mengonfirmasi apa yang selama ini disampaikan pemerintah terkait alasan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.

’’Penjelasan Dubes semakin menjernihkan informasi. Pembatalan ini bukan masalah diplomasi, bukan masalah vaksin, dan lainnya. Ini sangat kita apresiasi,’’ kata Zainut. Dia mengajak para pihak untuk tidak menjadikan masalah haji sebagai komoditas politik. Sebaliknya Zainut berharap semua pihak ikut menenangkan suasana dan menunjukkan rasa prihatin kepada CJH yang kembali belum bisa berhaji. [jpc]